Bawaslukalselprov.info, Banjarmasin – H. Rudy Arifin, M.M Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan adakan pertemuan dengan Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan di kediamannya Jalan R. Suprapto Banjarmasin, Kamis (7/5/2015)
Dalam menghadiri pertemuan ini Bawaslu Kalsel di Pimpin Langsung oleh Mahyuni, S.Sos., MAP Selaku ketua bersama komisioner bawaslu yang lain Azhar Ridhanie, S.H.I., M.IP., Erna Kasypiah, S.Ag., M.Si didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Drs. Maksum Nafarin, MAP, Kasubag dilingkungan Bawaslu Kalsel dan Staf sekretariat sedangkan KPU Kalsel dipimpin oleh Samahuddin Muharram bersama Hj. Masyithah Umar, Sarmuji, Nur Kholis Madjid didampingi Oleh Kasek KPU Kalsel bersama dengan Kasubag dan Staf dilingkungannya.
Pertemuan yang dimulai dari pukul 21.00 WITA sampai dengan 23.00 WITA berjalan dengan santai dan penuh kekeluargaan, membahas terkait persiapan dan kesiapan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Pada pertemuan itu Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni, S.Sos., MAP. Meminta arahan tentang standar honorarium panitia pemilihan agar mendapat kenaikan dibanding pilkada sebelumnya.Selain itu Mahyuni juga memohon agar diberikan hibah tanah untuk penyelenggara pemilu.
“Meskipun panitia pengawas pemilihan berbeda sifatnya dengan KPU kabupaten/ kota yang permanen tetapi kami berharap dalam hal honorarium tidak jauh berbeda, kami mohon bapak gubernur dapat memberikan Standar Honorarium sesuai dengan Usulan kami” Ujar Mahyuni.
“Selain itu untuk kami juga berharap Bapak gubernur dapat memberikan hibah tanah kepada penyelenggara pemilu untuk dibangun Graha Pemilu yang menjadi central election di Kalimantan Selatan” lanjutnya Mahyuni
Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan juga orang tua dari Anggota DPR RI Fraksi PPP ini menjelaskan bahwa terkait honorarium itu akan di tangani oleh sekteraiat daerah. Dan untuk masalah hibah tanah tidak bisa secara cepat karena nanti akan dilakukan pengkajian.
“Silahkan bawaslu untuk memasukkan rancangan honorarium tersebut kesekretariat daerah yang nanti akan kita proses, terkait pemberian hibah tanah kita lakukan kajian dulu” jawab Rudy. (SH)