kalsel.bawaslu.go.id – Pelaihari. Dalam rangka mempersiapkan Pilkada di Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2018, Bawaslu Kalsel bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kab. Tanah Laut Bahas RAB untuk Pilkada 2018 di Kabupaten Tanah Laut pada APBD Tahun anggaran 2017. Pelaihari, (6 /06/2016)

 

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Tanah Laut mencermati RAB yang diajukan oleh Bawaslu Kalsel agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

“Tentunya kita akan mendukung jalannya Pilkada Kab. Tanah Laut tahun 2018 sejalan dengan Instruksi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut, dan mengenai anggaran yang diajukan akan kita cermati terlebih dahulu supaya dikemudian hari tidak ada persoalan yakni sesuai regulasi yang berlaku” Jelas Darmin

 

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kalsel mengatakan Rencana Anggaran Belanja yang sudah disiapkan oleh Bawaslu Provinsi Kalsel sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

 

 “anggaran yang diajukan ini sudah sisesuaikan keperluan Tahapan Pilkada dari tahun 2017 sampai 2018 dan tidak dilebih-lebihkan”. Ujar Mahyuni

 

Pada pembahasan tersebut RAB awal untuk APBD tahun anggaran 2017 yang diajukan oleh Bawaslu Kalsel senilai Rp. 6.304.410.000 setelah dilakukan pembahasan dan dicermati bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kab. Tanah Laut di sepakati RAB senilai Rp. 5.195.486.000, dengan pemecahan di APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp. 1.418.662.000.

 

Penulis&foto : mujib