kalsel.bawaslu.go.id, Balangan – Disela – sela waktunya dalam mengawal tahapan Pilkada 2017 di Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan kembali disibukan dengan permasalahan pencairan NPHD Tahun Anggaran 2016 untuk Pelaksanaan Pilkada di tahun lalu yang baru dapat dicairkan untuk anggaran pelaksanaan pengawasan Pilkada 2015 Panwas Kabupaten Balangan.
Pilkada 2015 menyisahkan cerita bagi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan karena terhambatnya proses pencairan dana hibah di Kabupaten Balangan. Untuk menyikapi hal tersebut, Komisioner, Kepala Sekretariat dan Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berkunjung kembali ke Pemda Balangan. Senin, (05/09)
Dalam kesempatannya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menemui Kabag Pembendaharaan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Balangan untuk memfasilitasi Panwas Kabupaten Balangan mengenai pencairan NPHD tahun anggaran 2016 untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2015.
Pencairan NPHD kedua ini yang di anggarkan tahun 2016 oleh Pemda Balangan di pergunakan untuk memenuhi kekurangan anggaran guna pelaksanaan pengawasan pilkada 2015 di Kabupaten Balangan. Sebagaimana di sampaikan Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan,
” Pemda Balangan telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp. 220.000.000,-. yang mana dana tersebut adalah dana dari NPHD yang kedua, yang di anggarkan pada tahun 2016. dana tersebut diperuntukan guna memenuhi kekurangan anggaran bagi Panwas Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016.” jelas Hj. Noor Hasanah
Dalam pertemuan tersebut Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan di dampingi mantan Komisioner Panwas Kabupaten Balangan serta Mantan Kasek dan Bendahara Sekretariat Panwas Kabupaten Balangan.
Penulis : bagus
Foto : Bayu