kalsel.bawaslu.go.id, Amuntai – Dalam rangka mengawal proses pemungutan dan perhitungan dan akurasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017 di dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara.

 

Pengawas TPS diberikan tugas tambahan untuk mengabadikan proses pemungutan dan perhitungan dengan cara melakukan perekaman di setiap kegiatan yang ada TPS melalui smartphone dan pengiriman data hasil pemilihan melalui sms real count ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Tugas tambahan Pengawas TPS ini untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan pada saat pemungutan hingga akurasi data hasil pemilihan yang langsung dari TPS.

 

Dalam perekaman proses pemungutan dan perhitungan suara pengawas TPS pertama diminta untuk membuat akun gmail dan mendownload aplikasi google drive untuk menyimpan hasil rekaman dan untuk koneksi ke Bawaslu RI, pada saat perekaman pengawas TPS memperkenalkan diri dan memperkenalkan Ketua KPPS serta utamanya merekam C1 plano dan kegiatan lainnya.

 

Menurut Doddy Yulihartanto Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang merangkap sebagai penanggungjawab pada pelaksanaan pengiriman SMS realcount dan perekaman proses pemungutan dan perhitungan. Rabu, (15/2) membeberkan terdapat beberapa kendala dilapangan seperti pengawas TPS tidak memeliki hak akses untuk melakukan pengunggahan ke google drive dan susah signal.

 

“kendala yang dihadapi Pengawas TPS, tidak bisa melakukan akses ke google drive dikarenakan akun gmail yang di daftarkan ke Bawaslu RI belum mendapatkan hak akses, dan ada beberapa lokasi yang tidak dapat jangkauan signal bisa.” Paparnya

 

Doddy yang akan menjadi seorang ayah ini juga menjelaskan strategi untuk mengatasi kendala pengawasan di TPS berbasis IT dengan mengunggah secara manual dalam peuanggahan hasil dokumentasi di TPS.

 

“Kami pun mengambil langkah dengan cara meminta PPL untuk mendata TPS mana yang kesulitan signal dan tidak mendapatkan hak akses untuk mengirim ke Bawaslu RI, dengan data itu PPL dapat membantu TPS mengapload hasil rekaman di daerah yang terjangkau signal dan alternative terakhir PPL mengumpulkan file hasil dokumentasi dari TPS kemudian di masukkan ke Flash disk setelah bisa di serhkan ke Kecmatan atau Kabupaten untuk dikirimkan ke Bawaslu RI dan diupload secara manual di Bawaslu.” Terangnya

 

Untuk pelaksanaan SMS real count dikirimkan pada waktu pagi untuk mengetahui jumlah DPT dan Siang setelah perhitungan untuk hasil perolehan suara, di Kabupaten Amuntai sendiri pada pengiriman jumlah DPT berhasil mencapai 95 % dan pengiriman hasil perolehan suara mencapai 95 % ini disebabkan karena aktifitas sms begitu banyak membuat sms harus berebut masuk server serta SDM PTPS yang kurang sehingga pengiriman SMS salah format. Sedangkan untuk Kabupaten Barito Kuala pengiriman pagi mencapai 100 % sedangkan untuk siang hanya 50 % dan sisanya tidak dikirim.

 

[espro-slider id=1776]

Penulis & Foto  : Subhani