kalsel.bawaslu.go.id, Marabahan – Pelaksanaan penyelesaian tindak pidana pemilihan berada di Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala kemarin, setidaknya ada tujuh perkara dugaan tindak pidana yang masuk dan ditangani oleh gakkumdu, setelah dilakukan pembahasan dugaan tindak pidana pemilihan itu di hentikan.
Anggaran operasional Sentra Gakkumdu yang tidak ada dan kurangnya pemahaman panwas tentang penyidikan dan penyeledikan serta peraturan bersama yang terlambat turun menjadi kendala yang dihadapi sentra gakkumdu kabupaten Barito Kuala seperti yang disampaikan oleh Reza Oktavia Kasipidum Kejari Marabahan dihadapan Azhar Ridhanie Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan rombongan Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Selatan yang melaksanakan supervisi dan pembinaan. Jum’at, (24/2) di marabahan.
“pada dasarnya sentra gakkumdu di kabupaten Batola baik panwas, kepolisian dan kejaksaan sudah kompak, namun ada beberapa kendala yang dihadapi seperti anggaran penangan perkara tidak dianggarkan, kurang pemahaman panwas tentang teknik penyedikan dan penyelidikan minimal langkah pertama penerimaan perkara sehingga panwas tidak gerasak gerusuk dalam menangani perkara, SOP yang belum tersosialisasi di karenakan lambat turunnya peraturan bersama.” bebernya
Pria berkacamata ini juga menyarankan agar penyatuan satu atap dalam Bawaslu sehinnga ada tanggung jawab penuh dikarenakan kolektif dan kolegial.
Senada dengan hal itu, Ahdi Hanafiah Ketua Panwas Barito Kuala menyoroti tentang Sekretariat Gakkumdu yang tidak memadai serta kurangnya personel dan SDM staf sekretariat Gakkumdu.
“kami berharap nanti kedepan ada perbaikan sekretariat pak, dimana sekretariat yang ada belum memadai dimana tidak adanya ruang khusus untuk kepolisian dan kejaksaan serta perlu adanya staf gakkumdu yang khusus sehingga fokus dalam hal memaksimalkan dan membantu dalam penyelesaian tindak pidana pemilihan.” jelas Ahdi
Menangapi permaslahan gakkumdu di Batola, Azhar Ridhanie akan memformulasikan kegiatan-kegiatan yang lebih beorientasi kepada peningkatab kapasitas Anggota Sentra Gakkumdu di Kabupaten serta menyiapkan staf khusus untuk membantu pelaksanaan gakkumdu.
“dilakukannya supervisi dan pembinaan ini dimana Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi rekan-rekan sentra gakkumdu di kabupaten, masalah kapasitas kedepan kami ingin sekali menyiapkan tenaga pendukung yang lebih baik dan pelatihan-pelatihan khusus seperti pembahasan pertama yang menentukan pasal-pasal dilanggar. Sebenarnya Gakkumdu sudah satu rumah sesuai diatur peraturan bersama tetapi perbesnya baru dilaunching november 2016 dan kita perlu beradaptasi.” terangnya
Lulusan magister ilmu pemerintahan ULM ini berterimakasih kepada pihak sentra gakkumdu di Kabupaten Barito Kuala karena sudah maksimal dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan menjadi bahan pelaksanaan sentra gakkumdu di empat kabupaten yang melaksanakan pilkada 2018 mendatang.
Penulis : Subhani
Foto : Bagus