kalsel.bawaslu.go.id, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan melantik calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Penambahan di 26 Provinsi.
Abhan melantik di Hotel Grand Sahid Jaya .
Mengatakan Seleksi dilakukan melalui serangkaian proses penjaringan dan penyaringan, sampai kemudian Bawaslu memilih dan menetapkan anggota Bawaslu Provinsi. Rabu (25/7/2018)
“Dalam proses-proses tersebut tentu dilakukan dengan selektif sehingga tidak mudah bagi Tim Seleksi dan Bawaslu untuk menghasilkan anggota Bawaslu terpilih.” papar Abhan
Menurutnya, ukuran keberhasilannya tidak pada saja terletak pada aspek pemilihan terselenggara dengan baik tetapi ukurannya juga harus menjangkau dimensi demokratis dan aspek penegakan hukum yang dapat menjamin keadilan bagi semua pihak termasuk bagi peserta pemilihan, penyelenggara, pemillih dan pihak-pihak lain.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini juga menyampaikan karakteristik Pemilihan dan Karakteristik Pemilu tidak bisa disamakan.
“Tentu pemilihan dengan karakteristiknya, berbeda dengan karakteristik pemilu. Tantangan Pemilu kedepan (Pemilu 2019) merupakan pemilu pertama yang dilakukan secara bersamaan antara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.” jelas Abhan
Bagi Abhan, Pemilu bersamaan memiliki tantangan pada aspek penyelenggaraannya, baik bagi Bawaslu maupun bagi KPU dan jajarannya.
“Sekali lagi ini adalah tantangan bagi penyelenggara Pemilu. Tantangan ini harus disambut dengan gagah berani karena Bawaslu dan jajarannya telah siap menyongsong dan menghadapi.” tegas Abhan
Bawaslu memiliki tantangan lainnya yang menghadang di depan seperti Praktek Politik Uang, Politisasi Sara, penggunaan fasilitas jabatan dan pemerintah untuk kepentingan Politik.
“Praktek ini tidak saja menciderai semangat mewujudkan pemilu yang demokratis tetapi juga berpotensi merusak tatanan social politik dan kebudayaan sebagai sebuah bangsa.” pungkasnya
Penulis/Foto : Doddy/Humas Bawaslu RI