kalsel.bawaslu.go.id, Banjarmasin – Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Pelatihan Khusus bagi Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu 2019. Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas penyelenggara pemilu, bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Membangun kesamaan persepsi dalam menyelesaikan perkara pemilu secara professional, cepat, tepat dan tuntas. Banjarmasin, (3/10/2018).
“Bawaslu menyadari memiliki keterbatasan terutama dalam penindakan pelanggaran. Kemampuan Kepolisian dan Kejaksaan tetap kita serahkan kepada Kepolisian juga Kejaksaan. Tetapi karena telah tergabung dalam sentra gakkumdu tetap harus ada peran bawaslu.” papar Iwan Setiawan dalam sambutannya.
Polda Kalsel juga sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan ini. Diharapkan kedepan ada kegiatan serupa, namun dapat lebih dikhususkan dalam pelatihan Patroli Cyber. Karena banyak ditemui adanya indikasi penggunakan Teknologi Informasi dalam upaya kampanye yang rentan menimbulkan isu SARA dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
“perang opini di Social Media perlu dicermati bersama. Apalagi pemilu 2019 akan terlaksana head to head. Sehingga diharapkan anggota Gakkumdu perlu mempunyai kemampuan patroli cyber. Karena media social sekarang bisa dijadikan modus tindak pidana.” Papar Wakapolda Kalsel, Kombes M Nasri.
Patrol Cyber yang dimaksud adalah terkait kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu yang menggunakan modus media social. Penyelidik dan penyidik harus memiliki teknik dalam pengambilan barang bukti, teknik pemeriksaan dan teknik dalam melakukan pemeriksaan ahli.
Pelatihan di dibuka langsung oleh waka polda Kalimantan selatan, dihadiri oleh jajaran penyelidik dan penyidik Kepolisian Kalimantan Selatan.
Penulis/Foto : bagus