kalsel.bawaslu.go.id, Balangan – Bawaslu Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu di kantor Bawaslu Kabupaten Balangan, Jl. A Yani km 01 Kecamatan Paringin. Rakor Gakkumdu yang dihadiri oleh para komisioner bawaslu Balangan, Koordinator sekretariat dan staf sekretariat, Penyidik Kepolisian, serta Jaksa ini membahas tentang penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi antar pihak di gakkumdu Balangan.

 

Turut diundang dan berhadir Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Setiawan dan Azhar Ridhanie. Iwan dalam sambutannya mengatakan bahwa seringkali terjadi missunderstanding di internal gakkumdu terkait pelanggaran pemilu yang ada di lapangan, sehingga rakor seperti yang dilakukan hari ini sangat perlu untuk dilakukan.Senin, (25/2)

 


Adapun Azhar Ridhanie, atau akrab dengan sapaan Aldo menekankan dalam materinya bahwa Bawaslu Provinsi berharap pemilu dapat diawasi secara baik di Balangan, sembari mendorong untuk menindaklanjuti pelanggaran pemilu yang sifatnya vital dan berdampak dekstruktif untuk kondisi pemilu di balangan nantinya. Aldo jua berpesan, semakin menjelang hari H pemilu pada April nanti, maka khususnya jajaran bawaslu perlu untuk ”berlari” ketimbang ”berjalan” dalam melakukan kegiatan pengawasan pemilu.

 

Salah seorang peserta dari staf bawaslu menyampaikan bahwa koordinasi di gakkumdu balangan sudah cukup terfasilitasi dengan adanya grup Whatsapp, sehingga bukan hanya penanganan pelanggaran pemilu, bahkan seringkali diskusi mengenai atura-aturan pun sering terjadi dalam grup tersebut.

 

Penulis @sikaf_