BAWASLU KALSEL OPTIMALKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF
16 Anggota Perwakilan Komisi II DPR RI lakukan Kunjungan Spesifik ke Kalsel.
Komisi II DPR RI yang merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI,
salah satu ruang lingkup tugasnya yakni di Bidang Kepemiluan. Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu sebagai Mitra Kerja Komisi II, kali ini di ajak untuk memaparkan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahap IV di Kalimantan Selatan.
Soal revisi Undang-Undang, soal Perbawaslu itu sedang di bahas Bawaslu RI dan Komisi II di DPR RI. Bawaslu Provinsi cukup tunggu keputusan dari Bawaslu RI. Sekarang memang kita fokuskan pada quisioner yang spesifik sudah kita bagikan.
- Ketua Rombongan -Secara spesifik kunjungan kerja Komisi II di Provinsi Kalimantan Selatan mengumpulkan Jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten / Kota se Kalsel, Bawaslu Provinsi beserta Bawaslu Kabupaten / Kota se Kalsel, Dukcapil dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang di Wakili oleh Sekda Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kalsel mengangkat 3 isu utama, yakni terkait sejauh mana NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang telah di laksanakan, kedua terkait Pemutrakhiran Data Pemilih, ketiga kesiapan Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu. Terkait Yudisial Review UU Pilkada 2020, telah di akomodir oleh Bawaslu RI secara terpisah dari pelaksanaan kegiatan saat ini.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Rombongan Komisi II DPR RI, Ahmad Dony Kurnia Tanjung dari Fraksi Golkar. Membuat ritme rapat yang cukup kondusif dan komunikatif dengan mempersilahkan dari Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan kesiapannya dan kemungkinan kendala dalam penyelenggaraan Pilkada. Kemudian di lanjutkan dengan tanggapan terbuka dari Anggota Komisi II DPR RI kepada KPU dan Bawaslu Kalsel.
Dalam paparan singkat Ketua Bawaslu Kalsel, menyatakan masih dalam tracknya, berupaya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat agar bersama – sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya kecurangan – kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak nanti. Bawaslu Kalsel juga telah mengumpulkan indeks kerawanan yang potensial pada masing – masing tahapan. Giat ini sudah dimulai oleh Bawaslu Kalsel dengan beberapa MoU, salah satunya terkait Netralitas ASN juga dengan beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Kalimantan Selatan. Selain itu Bawaslu Kalsel juga mengusulkan untuk adanya jaminan keselamatan kerja kepada Petugas Pengawas Pemilu, dengan harapan jangan sampai ada duka yang di alami oleh Pengawas Pemilu di tahun sebelumnya terulang kembali.
Bawaslu Kalsel masih menunggu penetapan Undang-Undang terkait Pilkada 2020. Karena jika menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maka kewenangan Bawaslu itu menurun dibandingkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimana Bawaslu memiliki kewenangan untuk memutuskan beberapa pelanggaran dan perkara penelesaian sengketa. Kalau di Undang-Undang Nomor 10, Bawaslu Kalsel hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi dan yang memutuskan adalah KPU. Bawaslu Kalsel sudah menyampaikan beberapa point terkait yudisial review untuk dapat di akomodir oleh Bawaslu RI, selanjutnya kita tinggal menunggu saja hasil keputusan Bawaslu RI. Dengan anggaran yang tidak ada separoh dari KPU, Bawaslu akan berkomitmen untuk mengoptimalkan peran-peran Pengawasan Partisipatif. Kami akan mengutamakan untuk menghire kawan-kawan pemilih milenial.
- Erna -Pemerintah Daerah menyatakan, telah mempersiapkan dana cadangan sebesar 200,10 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Kalsel. Dengan bercermin dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya, Kalsel yakin mampu lebih baik lagi. Kepala Sekda Kalsel secara optimis juga menyatakan, dengan dukungan tokoh – tokoh masyarakat dan kerukunan suku – suku di Banjar, insyallah pelaksanaan Pilkada di Kalsel akan berjalan aman dan damai.
“Alasan kenapa kalsel kondusif karena peran para tokoh – tokoh masyarakat. Selain itu di Kalimantan Selatan juga ada ikatan keluarga antar suku bangsa. Disitu permasalahan – permasalahan yang dikhawatirkan bisa dicegah dan diselesaikan melalui ikatan keluarga. Sebagai closing statement sekali lagi Provinsi Kalimantan Siap untuk Pilkada serentak 2020 dan siap untuk lebih baik lagi dari tahun – tahun sebelumnya.” Closing Sekda Kalsel saat di amanatkan mewakili Gubernur Kalsel yang tengah berhalangan hadir
Penulis
Bagus
Foto
Humas