Bahas Persepsi Unsur Gakumdu Akan Regulasi Pilkada
Bawaslu Kalsel menerima kunjungan silahturahmi dari dirintelkam polda kalsel. didampingi 7 anggotanya, obrolan di buka terkait dengan persiapan pengamanan pilkada serentak 2020.
Terciptanya suatu kondisi yang aman, karena adanya peran kesadaran masyarakat
- Hajat Mabrur Bujangga -Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, yang betugas mengawasi proses pemilihan pemimpin di suatu daerah, juga memiliki tugas untuk dapat mencegah terjadinya pelanggaran.
Pelaksanaan Pilkada di Kalimantan Selatan, masih di kait eratkan dengan akan adanya mobilisasi pendukung menggunakan pola keterikatan suku atau agama. Namun dari pengalaman Pilkada di Tahun 2015, isu tersebut telah dapat di tangani dengan kerjasama antara Penyelenggara Pemilu, dukungan Pemerintah Daerah, Unsur Kepolisian bersama dengan Tokoh-Tokoh Masyarakat / Adat dan Tokoh-Tokoh Agama.
“Pola-pola kerjasama tersebut akan terus dijalin. Kedepan kami dari Kepolisian juga akan melakukan Mapping Potensi Kerawanan. Potensi Kerawan menurut kami sendiri bisa datang dari Internal atau Trust Publik kepada Penyelenggara Pemilu tapi juga bisa dari Eksternal yaitu Peserta dan Masyarakat. Tentu untuk melaksanakan hal tersebut juga perlu ada persamaan persepsi antar Penyelenggara dan Kepolisian dan kejaksaan yang juga tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Dalam hal persepsi ini terkait Regulasi atau Undang-Undang Pilkada.” papar Direktur Intelkam Polda Kalsel.
Dalam catatan Bawaslu Kalsel, memang ada beberapa fokus perhatian Bawaslu Kalsel dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini. Salah satunya terkait Netralitas ASN, kemudian beberapa indikasi penggunaan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan mobilisasi dukungan. Namun Bawaslu Kalsel juga telah sigap, dengan membuat MoU terkait Netralitas ASN dan beberapa telah diberikan himbauan langsung sebagai bentuk pencegahan.
“Kami optimis, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan. Melalui edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya suara mereka dalam pilkada dan bahaya atau imbas dari sebuah pelanggaran pemilu.” Jelas Ketua Bawaslu Kalsel.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu Kalsel akan memiliki 459 Anggota Panwascam yang tersebar di 153 Kecamatan, dimana seleksi recruitment panwascam akan dimulai tanggal 27 November 2019. Bawaslu Kalsel optimis, dengan adanya peran dan keterlibatan masyarakat untuk mau berperan serta mencegah terjadinya pelanggaran. Pilkada di Kalsel akan berjalan secara Demokratis, Berintegritas, dan menghasilkan Pemimpin dari Pilkada yang Bermartabat.
Penulis
Bagus
Foto
Humas