kalsel.bawaslu.go.id, Banjarmasin – Peran Pengawas Ad-hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Pengetahuan jajaran Ad-hoc terkait Pilkada harus di atas dari yang diawasi. Sadar akan hal itu, Bawaslu Kalsel gelar ToT bagi Bawaslu Kabupaten Kota sebelum mereka melakukan pembekalan kepada jajaran Ad-hoc. (14/01/1991)

Ditengah proses Bawaslu merampungkan 9 Perbawaslu terkait Pilkada Serentak 2020. Bawaslu juga dihadapkan Isu Netralitas ASN, kemudian isu merebaknya baliho – baliho bakal calon sebelum penetapan sebagai calon sah, belum lagi tugas pengawasan perekrutan PPK yang telah menunggu didepan mata. Yang tidak kalah ramainya, yakni  isu kasus ATF yang menyeret – nyeret nama baik Bawaslu dan kembali mempertanyakan integritas Bawaslu meski tidak ada sangkut pautnya dengan statusnya sebagai mantan anggota Bawaslu 2008-2012.

Selain itu, meski Pengawas TPS hanya sebulan, PPL 8 bulan, dan panwascam 11 bulan berdasar UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sebagai ujung tombak serta kaki dan tangan Bawaslu,  pengawas kecamatan dituntut untuk memiliki pemikiran permanen serta menjunjung profesionalitas dan memiliki integritas tinggi yang tidak mudah diintervensi.

“Kami yakin Bawaslu Kabupaten / Kota sudah memiliki ilmu. Apa yang harus diberikan kepada Panwascam juga sudah dikuasai. Melalui ToT ini harapan Kami, Bawaslu Kabupaten/Kota bisa memberikan bekal yang terbaik untuk Anggota Panwascam berupa alat kerja dan mempertajam kemampuan Anggota Panwascam saat menjalankan tugasnya dilapangan. Selain itu Bawaslu Kabupaten/ Kota harus mampu menjalankan fungsi pembinaan karakter Anggota Panwascam tanpa terkecuali, baik Anggota Panwascam yang sudah berpengalaman, apalagi Anggota Panwascam yang baru menjajaki seni dalam Pengawasan Pemilu” jelas Kordiv OSDM, Iwan Setiawan sepulangnya mendapat ToT dari Bawaslu RI

Kordiv OSDM juga mengingatkan agar Bimtek bagi Anggota Panwascam diharapkan dapat fokus pada pembekalan fungsi Penyelesaian Sengketa Cepat, dan Teknis Pengawasan. Bagaimana Panwascam bisa secara cepat menyampaikan Temuan Pelanggaran dan Penanganan Pertama pada Temuan Pelannggaran yang ditemui dilapangan.

Humas Bawaslu Kalsel