Dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan memberikan kekuatan di bidang hukum kepada Bawaslu Kabupaten Kota/Kabupaten yaitu dengan memberikan pengetahuan tentang legal drafting; yaitu terkait penyusunan serta perancangan produk hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya serta Penyusunan legal opini atau sering disebut legal critics; adalah pendapat hukum yang dimaksudkan untuk memberikan keterangan atas segala sesuatu yang berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi (legal issue) atau didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan hukum (legal audit). Banjarbaru(22/02/2020)

kajian hukum yang berbobot akan melahirkan produk hukum yang tegas.
Produk Hukum yang dipublikasikan akan mengajak publik memantau realisasinya.

- Dr. Bachtiar Baetal, S.H.,M.H -

Tenaga Ahli Bawaslu RI

Kegiatan Rapat Kerja Teknis yang bertempat di Hotel Grand Daffam, Kota Banjarbaru ini menghadirkan Tenaga Ahli Bawaslu RI; Dr. Bachtiar Baetal, S.H.,M.H, Akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sampai dengan Praktisi Hukum.

Kegiatan yang dilakukan oleh divisi hukum ini tidak hanya sekedar memaparkan materi semata karena di akhir kegiatan Kabupaten/Kota diberikan tugas untuk membuat kajian (Legal Opini) dalam waktu satu minggu, kemudian hasil Legal Opini tersebut akan direview bersama rekan-rekan divisi Hukum Bawaslu Provinsi , kemudian bagi rekan-rekan yang telah menyelesaikan akan diberikan sertifikat dan dinyatakan cukup mandiri dalam menghadapi persoalan hukum.

“Kegiatan ini diadakan supaya Bawaslu Kabupaten/Kota mandiri dalam menghadapi persoalan hukum serta mampu dalam penyusunan dan perancangan produk hukum”  Nurkholis Majid

Penulis

Hafiz

Foto

Henry