Aries: “kemurnian hasil pemilihan tentunya harus berangkat dari kemurnian proses”

by | Jun 7, 2021 | Berita | 0 comments

Sebagai langkah antisipasi akan terulangnya potensi pelanggaran pada saat pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel. Pada giat Patroli Pengawasan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Bawaslu Kalsel, Aries ingatkan “aspek formil telah menjadi pertimbangan serius oleh MK dalam pertimbangan hukum memutus perkara”. Banjarmasin (07/06/2021)

Sejak tanggal 04 Juni 2021, Tim Patroli Pengawasan Bawaslu Kalsel susuri 7 Kecamatan yang akan melaksanakan PSU Pilgub pada tanggal 09 Juni 2021 mendatang. 

(baca : Menjaga Marwah dengan Pencegahan Pelanggaran)

Patroli Pengawasan ini menjadi khusus karena dilaksanakan pada malam hari, bahkan sampai menjelang subuh.  Waktu ini kerap dianggap menjadi waktu pas bagi pelaku yang akan melakukan praktik politik uang. 

Patroli Pengawasan didampingi oleh Jajaran Pengawas Kecamatan dari masing – masing kecamatan yang nanti akan mengikuti PSU Pilgub, sebelumnya telah di briefing untuk juga dapat menyampaikan pesan – pesan kepada warga akan ketaatan terhadap ketentuan saat akan datang ke TPS.

Warga sebagai pemilih, penting untuk menaati prokes pencegahan penularan covid-19. Kemudian wajib bagi Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, saat ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Harus membawa Formulir pemberitahuan disertai KTP Elektronik atau Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik. Tidak dibenarkan juga menggunakan Kartu Keluarga Pemilih sebagai pengganti identitas Pemilih.

Selain itu, Kordiv Penyelesaian Sengketa; Aries Mardiono juga berpesan untuk jajaran Pengawas Kecamatan agar dapat menegaskan kembali kepada jajaran Pengawas TPS yang nanti akan bertugas di 827 TPS pada PSU Pilgub. Pengawas TPS harus berani bersikap tegas memberikan teguran kepada KPPS agar menjalan teknis pelaksanaan pemungutan suara sesuai ketentuan.

“kemurnian hasil pemilihan tentunya harus berangkat dari kemurnian proses, melingkupi ketaatan penyelenggara dalam melaksanakan ketentuan teknis sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang – undangan.” jelas Aries saat briefing petugas yang akan melaksanakan Patroli Pengawasan.

Aries Mardiono

Kordiv Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

Foto

Humas

Bawaslu Kalsel