Bawaslu Kalsel Paparkan Upaya Optimal dan Evaluasi Pilkada 2020 di depan Panja Komisi II DPR RI
Hadiri Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 dari Komisi II DPR RI, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) paparkan capaian kinerja pengawasan selama pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalsel. Selasa(30/03/2021)
Capaian kinerja Bawaslu Kalsel mulai dari Dukungan Anggaran sebesar Rp. 130.410.273.000,- yang dialokasikan bagi seluruh jajaran Pengawas Pemilu se Provinsi Kalimantan Selatan, Penyampaian Rekomendasi Bawaslu kepada KPU atas hasil Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (DPT), Hasil Pengawasan Pengadaan dan Distribusi APD serta logistik surat suara, 20 kasus hasil penanganan Bawaslu Kalsel atas trend dugaan pelanggaran Netralitas ASN/TNI-Polri hingga inovasi pelayanan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pilkada melalui sistem yang telah terintegrasi dengan website resmi Bawaslu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah di depan Ketua Tim Panja Evaluasi Pilkada Serentak 2020 di Kalsel, Saan Mustopa, M.Si dari Komisi II DPR RI Fraksi Partai Nasdem.
““Bawaslu Kalsel selalu melakukan pembahasan apabila ada Laporan dan/atau Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan, Mengoptimalkan kesiapan jajaran dan telah melakukan beberapa pendampingan dan pengambilalihan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan.”
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kalsel menjelaskan telah melakukan pengawasan secara melekat. Bawaslu Kalsel juga telah membuka Posko Pengawasan Melekat di setiap Kabupaten / Kota se Kalsel. Bawaslu Kalsel juga melakukan Audit terhadap pelaksanaan coklit juga telah kami perketat. Komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan juga telah kami laksanakan dengan maksimal.
Singgung terkait Aplikasi Si Rekap, Ketua Bawaslu Kalsel menuturkan sempat adanya kendala Red Server (server data yang bermasalah) ditemukan jajaran pengawas, yang berimplikasi (konsekuensi atau akibat langsung) kepada pembukaan kotak surat suara.
Dalam lembar jawabannya, Bawaslu Kalsel sampaikan saran bahwa perlu adanya penguatan Lembaga Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu maupun Pemilihan, sehingga Bawaslu dapat melakukan perubahan – perubahan perbaikan dalam Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu/Pemilihan.
Rombongan Rapat Panja Komisi II DPR RI yang dilaksanakan di Aula Terbuka KPU Kalsel dihadiri oleh rombongan Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasdem, Deputi Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat, Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Anggota Gakkumdu Kalsel dan Kabupaten/Kota yang mengadakan PSU seperti Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.
Penulis
Bagus
Foto
Hendry