Hadapi PSU, M. Afifudin : Pengawasan di TPS diperketat

by | Mar 24, 2021 | Berita | 0 comments

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), total ada 16 (enam belas) daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Seluruh Indonesia. Tercatat 2 (dua) PSU Pemilihan Gubernur dan 14 (empat belas) PSU Pemilihan Bupati/Walikota. Di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri akan melaksanakan PSU Pemilihan Gubernur, berdasarkan hasil putusan perkara Nomor : 124/PHP.GUB-XIX/2021 dan 1 (satu) PSU Pemilihan Walikota Kota Banjarmasin, berdasarkan hasil putusan perkara Nomor :  21/PHP.KOT-XIX/2021. Senin,(22/03/2021)

Menindaklanjuti Putusan MKRI, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) pun bergegas konsultasi ke Bawaslu RI pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021. Bertemu Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi  Bawaslu RI, M.Afifuddin berpesan, 

“persiapan mendasar seperti tata laksana pengawasan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus kembali dirembukkan. Dia menjelaskan pengawasan yang ada di TPS bisa diperketat, armada pengawasnya, pengawas tingkat desa, dan beberapa hal lainnya.”

M.Afifuddin

Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi, Bawaslu Republik Indonesia

Lebih detail, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah menyampaikan dalam laporannya, ada 3 (tiga) poin penting hasil konsultasi dengan Bawaslu RI yang segera kami tindaklanjuti, yakni :

    1. Terkait dengan kesiapan SDM, Bawaslu Provinsi diminta untuk menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten / Kota yang melaksanakan PSU agar mengaktifkan kembali Panitia Ad Hoc baik tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat pengawas TPS.
    2. Segera menyusun kebutuhan anggaran pengawasan pada pelaksanaan Pengawasan PSU dengan berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah setempat.
    3. Segera menyusun strategi dan analisis pengawasan secara mendalam serta komprehensif terkait pelaksanaan PSU berdasarkan Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi.”
    Erna Kasypiah

    Ketua , Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

    Konsultasi dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKRI dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Kalsel, Erna kasypiah, Anggota Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, Nurkholis Madjid, Azhar Ridhanie dan  Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, T.Dahsya K.Putra, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, H. Supriyanto Noor serta Koordinator Sub Bagian Pengawasan, Akreditasi Pemantau dan Datin Bawaslu Kalsel, Dewi Muliani. 

    Infografis

    Henry

    Penulis

    Bagus

    Foto

    Henry