proses recruitment pengawas ad hoc, Iwan: Kita akan rekrut orang baru
Menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan dilaksanakan di 3 (tiga) Kabupaten / Kota, Kota Banjarmasin, Kab Banjar dan Kab Tapin, Bawaslu Kalsel melakukan evaluasi untuk pengaktifan kembali pengawas kecamatan (panwascam). Sabtu (03/04/2021)
Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, baik penyelenggara pemilu yang bersifat permanen maupun ad hoc memiliki tanggung jawab yang sama sebagai penyelenggara pemilu.
“Penyelenggara ad hoc jika dilakukan secara menyimpang akan sangat berpotensi mengganggu kualitas hasil penyelenggaran pemilu,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI itu
Pengawasan PSU formasi jajaran ad hoc berbeda dari sebelumnya, hanya ada Pengawas Kecamatan (panwascam) dan Pengawas TPS (PTPS). tidak mengaktifkan kembali Pengawas Desa/Kelurahan.
Jika ditotal Pengawas ad hoc yang akan dibentuk ada 21 panwascam, dan 827 PTPS. Dibanding KPU yang harus membentuk pengawas ad hoc baru berdasar putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan oleh Mahkamah Konstitusi, pekerjaan recruitment pengawas ad hoc jajaran Bawaslu lebih sederhana, namun Bawaslu Kalsel tetap melakukan wawancara dan klarifikasi dalam proses pengaktifan kembali pengawas ad hoc.
“Kalau memang ada terindikasi penanganan pelanggaran yang tidak becus, memihak, itu akan jadi catatan. Kita akan rekrut orang baru, atau diambil dari kecamatan terdekat, misal Banjarmasin Selatan ada terindikasi hal demikian, cari kecamatan sebelahnya yang terdekat.”
Pada pelaksanaan kegiatan wawancara dan klarifikasi yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar dan Bawaslu Kota Banjarmasin dihadiri oleh Kordiv SDM & Organisasi, Iwan Setiawan.
Penulis
Bagus
Foto
Isya