Sampaikan Pengalaman Humas 2020 Versi Pandemi, Menjadi Bekal untuk Terus Berproses
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel), Erna kasypiah, Anggota Bawaslu Kalsel Aries Mardiono, Nurkholis Majid, Azhar Ridhanie beserta Koordinator Divisi yang membidangi Kehumasan dari Bawaslu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong sampaikan Laporan Kehumasan Tahun 2020 Kepada Bawaslu RI. Senin,(22/03/2021)
Laporan Kehumasan Tahun 2020 yang disusun oleh jajaran Bawaslu di Provinsi Kalimantan Selatan mempedomani Surat Bawaslu RI Nomor : 0083/HM.00.00/K1/03/2021 perihal Permintaan Laporan Kehumasan Tahun 2020. Karena pentingnya Laporan Kehumasan ini, jajaran Bawaslu di Provinsi Kalimantan Selatan pun menyampaikannya secara komprehensif, akuntabel dan bertanggung jawab.
Disambut dengan hangat oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar berpesan kepada jajarannya agar tetap semangat untuk terus melakukan ekspose kerja – kerja Bawaslu.
“bahwa laporan ini bukan berarti selesai tugas kehumasan. justru pasca laporan kita bisa lebih aktif melakukan ekspose kerja – kerja Bawaslu kepada publik dalam mengawal proses Demokrasi yang berkeadilan.”
Humas sebagaimana telah diamanatkan dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja untuk menjalankan peran Dokumentasi dan Publikasi. Dalam menjalankan perannya, Humas pun diharapkan dapat beradaptasi di era 4.0 (four point zero). Selain beradaptasi dengan keterbatasan sarana dan prasarana, tantangan dokumentasi dan publikasi pada masa pandemi covid-19 di tahun 2020 menjadi napak tilas Humas untuk terus berproses dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas.
Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kalsel, Nurkholis Majid memandang pelaksanaan publikasi di tahun 2020 sebagai big experience untuk terus menyampaikan kerja – kerja Pengawasan. Keterbatasan sarana dan prasarana pun sebenarnya masih kurang tepat untuk menjadi alasan penghambat dalam proses publikasi.
“sarana dan prasarana tidak seharusnya menjadi penghalang dalam proses publikasi. Terus mengeksplorasi dan memberikan dukungan peningkatan kemampuan kehumasan dapat terus dibangun.”
Penyampaian Laporan Kehumasan tahun 2020 kepada Bawaslu RI, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kalsel didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, T. Dahsya K. Putra, Kabag Pengawasan dan Humas, H. Supriyanto Noor, Koordinator Sub Bagian Humas dan Hubal, Murdianti.
Penulis
Bagus