Bawaslu Jaga Substansi Elektoral tidak berkurang selama Pandemi
Ketua Bawaslu RI turun langsung kelapangan, memberikan semangat kepada seluruh jajarannya yang tengah mengawal pelaksanaan verifikasi faktual di Provinsi Kalimantan Selatan. (05/07/2020)
“Melihat IKP yang diluncurkan Bawaslu RI, Kalsel yang sebelumya nomor urut 7, ketika Pandemi Konteks Kerawanan Meningkat. Dalam Konteks Sosial Kalsel masuk urutan nomor 3, untuk Konteks Politik masuk kategori rawan urutan nomor 4, Konteksi Infrastruktur Daerah masuk urutan nomor 5, Khusus Konteks Pandemi Kalsel masuk rangking pertama. Kami berharap seluruh jajaran dapat menerapkan Protokol Covid 19. Demi mewujudkan Pemilihan Daerah yang berintegritas dan berkualitas. Karena bukan berarti, selama dalam Pandemi Pelanggaran Pemilihan dapat diteloransi.”
Berdasarkan IKP Pandemi 2020 yang telah diluncurkan oleh Bawaslu RI, Provinsi Kalimantan Selatan untuk Konteks Pandemi memasuki kerawanan rangking pertama. Namun Kondisi ini tidak lantas membuat Bawaslu memberikan toleransi terhadap Pelanggaran Pemilihan.
Menggunakan setelan hitam abu – abu saat mengawal kunjungan Ketua Bawaslu RI, seakan – akan gunung mampu kami daki, lautan sanggup kami sebrangi. Filosofi semangat ini yang dibawa oleh jajaran Bawaslu Kalsel dalam mengawal Pilkada 2020.
Dalam konteks kunjungan Ketua Bawaslu RI ke Provinsi Kalimantan Selatan, terlebih dalam kondisi yang serba sulit karena Pandemi. Bawaslu RI ingin menanamkan rasa optimis, sembari waspada kepada publik. Kepada seluruh jajarannya di Kalsel yang tengah mengawasi Proses Verfak pun, Ketua Bawaslu RI ingin jajaranya tetap bekerja cermat dan waspada.
“kita memasuki dua tahapan yang sebelumnya sempat tertunda, yakni verfak dan mutarlih atau pemutakhiran daftar pemilih. Dua tahapan ini, jajaran Kami di Kecamatan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami mengharap komitmen bersama untuk bisa menerapkan disiplin Protokol Kesehatan.” Tutup Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Ketua Bawaslu RI melakukan kunjungan start dari Kantor Bawaslu Kabupaten Kotabaru, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Tanah Bumbu. Tak berhenti disitu, setelah menyisir daerah pesisir Provinsi Kalimantan Selatan, Supervisi dilanjutkan ke daerah Hulu Sungai. Diagendakan Supervisi Pimpinan nomor 1 Bawaslu RI di Provinsi Kalimantan Selatan akan dilanjutkan hingga 6 Juli 2020.
“Pilkada 2020 ada banyak tantangan, tapi bukan berarti tidak bisa kita laksanakan. Namun ada dengan berbagai prasyarat. Salah satunya dengan menerapkan Protokol Covid, karena Kami tidak menginginkan adanya Cluster Pandemi di Bawaslu. Karena perlu disadari, Ini merupakan Persoalan Non Elektoral. Jangan sampai mempengaruhi Substansi Elektoral. Kami berharap Penerapan Protokol dapat dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Bila tidak, ini rentan sekali terjadi konflik.”
Penulis
Bagus
Foto
Tim Kehumasan