Media Center
Media sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Meskipun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.
Media Center Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan hadir dalam rangka menjawab tantangan demokrasi di Banua. Bukan hanya sebagai fasilitator pendidikan politik, namun juga memiliki misi khusus untuk mengawasi dan mengawal proses demokrasi agar berjalan adil.
Media center yang berlokasi di ujung depan pintu masuk Kantor Bawaslu Prov. Kalsel, menjadi sangat strategis bagi semua pelaku pers untuk bisa mendapatkan informasi yang primer langsung dari para Pimpinan Bawaslu Prov. Kalsel.
Era masa kini juga memungkinkan masyarakat ataupun publik menjadi pers bagi publik lainnya, dengan menggunakan smartphone sebagai senjata untuk mewarta informasi yang ada di area publik. Oleh karenanya, fungsi pengawasan dan pengawalan proses demokrasi ini menjadi sangat terbantukan dengan teknologi dan partisipasi masyarakat.
Sehingga diketahui bahwa media center bawaslu terdiri dari unsur tim Humas Bawaslu Kalsel, Para Media dan Pers maupun masyarakat umum dapat menjadi center bagi penyebaran informasi yang dapat meningkatkan kualitas demokrasi kita bersama.
“Kabarkan pelanggaran yang anda temukan
melalui kanal Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.”